Mendapat pengakuan itu, kemudian pengurus mengembalikan F ke kamarnya. Selanjutnya, pengurus memanggil BT. Awalnya, BT tidak mengakui, sehingga sempat dipukul oleh pengurus yang pada akhirnya BT mengaku.
Setelah BT mengaku, pengurus menyuruhnya mencatat dimana saja tempat dia melakukan pencurian dan bersama dengan siapa saja. Kemudian hasil catatannya diserahkan kepada pengurus.
Setelah pengurus melihat hasil catatan dari BT, ternyata ada beberapa tempat dan beberapa orang yang diakui telah melakukan pencurian bersamanya, salah satunya adalah R.
Kemudian, keesokan harinya, Senin tanggal 06 Maret 2023 sekira pukul 21.00 wib, berdasarkan hasil catatan dari BT, pengurus memanggil R ke kamar pengurus untuk memastikan kebenaran apa yang telah ditulis oleh BT. Pada saat itu R mengaku pernah mengambil uang milik orang lain bersama dengan BT.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 07 Maret 2023 sekira pukul 20.30 wib, RA (ustad di Pondok / kaka dari R) memanggil sekitar 27 pengurus ke dalam kamar ustadz yang sebelumnya dianggap telah menyidang R.
Setelah bertemu dengan Pengurus, RA mengatakan bahwa R sebenarnya tidak mencuri, yang mana sebelumnya R sempat mengaku kepada pengurus karena takut dipukul.
Kemudian, R dipanggil dan pada saat itu menjelaskan bahwa dirinya tidak melakukan pencurian tersebut, dan untuk memastikan perkataan R, akhirnya disepakati untuk memanggil BT agar semuanya jelas.
Setelah datang, BT menjelaskan kepada RA bahwa R tidak pernah mencuri. Setelah itu, R disuruh keluar dari kamar ustadz dan kembali ke dalam kamarnya.
Setelah R keluar, pengurus emosi karena BT telah mengambil tanpa ijin atau mencuri uang milik santri lain dan memfitnah R.