BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dugaan Pengeroyokan yang menewaskan seorang santri berinisial BT (16) terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.
Pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah santri senior di pesantren tersebut terjadi pada Selasa tanggal 07 Maret 2023 malam. Pengeroyokan itu terjadi lantaran korban diduga telah melakukan pelanggaran di pondoknya.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian Bangkalan, peristiwa itu bermula pada hari Minggu tanggal 05 Maret 2023 sekira pukul 21.00 wib.
Saat itu, datang seorang santri berinisial R ke pengurus pondok, R melaporkan bahwa temannya RAR telah kehilangan uang sebesar Rp.300 ribu dan temannya H kehilangan uang sebesar Rp.150 ribu.
Mendapat laporan itu, pengurus pondok mencoba mencari tahu dan berinisiatif memanggil santri yang sedang sakit dan ada di kamar juga sekamar dengan yang kehilangan, yakni D, F dan BT (korban) secara bergantian ke Kamar Pengurus (Kamar C3), yang berada dilantai 3 atas.
Pertama, pengurus memanggil D, namun D mengaku tidak tahu. Karena mengaku tidak tahu, D dikembalikan ke kamarnya.
Kemudian, pengurus memanggil F. Pada saat ditanyakan, F mengakui dirinya telah mengambil uang milik RAR dan H dengan total sebesar Rp.450 ribu.
F juga menjelaskan bahwa dirinya melakukan hal tersebut karena disuruh oleh temannya yang bernama BT (korban) dan hasilnya dibagi dua.