Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Kepala Diskominfo Bangkalan, Agus Sugianto Zain mengklarifikasi terkait adanya perbedaan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan oleh pihak ketiga dalam surat kontrak kerja antara CV Prambanan dan Diskominfo Bangkalan.
Seperti yang ditulis sebelumnya oleh media Lingkarjatim.com bahwa Bagian umum mengatakan jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan sebanyak lima orang dengan rincian di kantor diskominfo tiga orang, kantor radio satu orang dan kantor Komisi Informaai satu orang.
Sedangkan direktur CV Prambanan selaku rekanan dalam surat kontrak tersebut mengatakan bahwa jumlah tenaga kerja yang di pekerjakan sebanyak enam orang dengan rincian, kantor Diskominfo tiga orang, kantor Radio satu orang dan kantor Komisi Informasi Dua orang.
Menurut Kadiskominfo Bangkalan informasi yang benar adalah enam orang, sebagai mana yang telah disampaikan oleh Sukoco, Direktur CV Prambanan selaku rekanan sebagai pihak ketiga dalam kontrak kerja tersebut.
“yang benar total pekerja 6 orang, 3 di kominfo, 2 di kantor KI, 1 di kantor radio,” ucapnya mengklarifikasi perbedaan tersebut Rabu (09/11/22).
Agus mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan oleh Eni Yuliana Bagian umum Diskominfo Bangkalan tidak benar.
“Statmen bagian umum itu salah, bisa dicek ke radio siapa yang bertugas cleaning servis yang dibayar CV. Prambanan,” ungkapnya.
Senada dengan Kadiskominfo Bangkalan, Eni Yuliana juga mengklarifikasi bahwa dirinya ternyata salah dalam memberikan keterangan.
“Oya mas jumlah pekerja cleaning servis ada 6 orang yaitu di kantor 3, radio 1 dan KI 2, Maaf tadi saya keliru menginfokan,” ucapnya memohon maaf dan menjelaskan informasi yang sebenarnya. (Hasin)