BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Petugas Kepolisian Bangkalan menangkap spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat Bangkalan.
Polisi menangkap pelaku Curanmor inisial (A) 39 tahun salah satu warga Kecamatan Sepulu, Bangkalan usai turun dari bus besar di wilayah Kecamatan Tanah Merah, pada Minggu 20 November 2022 malam.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku sering melakukan aksinya di wilayah Kokop.
“Betul, ada penangkapan tadi malam,” kata dia, saat dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp, Senin (21/11/2022).
Bangkit mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, setiap selesai melakukan aksinya, pelaku menyerahkan hasil curiannya kepada seorang pria inisial (M) yang juga warga Kecamatan Sepulu.
M yang diduga sebagai penadah tersebut ternyata merupakan salah satu sekertaris desa di kecamatan Sepuluh.
“Iya ada keterlibatan, dia (M) kan penadahnya. Dapat dari si A tersangka yang kemaren kita tangkap,” kata dia.
Diketahui, Sekdes yang diduga kuat sebagai penadah tersebut sudah lebih awal diringkus polisi pada beberapa bulan lalu. Saat ini, tersangka (M) sedang menjalani pemeriksaan untuk dilimpahkan ke kejaksaan kabupaten setempat. (Moh Iksan/Hasin)