Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 18 Aug 2021 09:40 WIB ·

Soal Penjemputan PMI, Ini Penjelasan Disperinaker Bangkalan


Soal Penjemputan PMI, Ini Penjelasan Disperinaker Bangkalan Perbesar

Kemudian, pada tanggal 15 Juli, ada kebijakan dari satgas covid-19 pusat yang memperpanjang masa karantina menjadi 8 hari, 3 hari di provinsi, 5 hari di kabupaten.

“Untuk Bangkalan tetap diambil alih provinsi karena keputusan bersama yang sebelumnya masih berlaku hingga saat ini, sehingga PMI dikarantina di provinsi menjadi 8 hari,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, pada prinsipnya, Pemda tetap melakukan penjemputan jika ada notifikasi. Jika tidak ada notifikasi, penjemputan tidak bisa dilakukan.

“Jadi kami hanya menunggu notifikasi. Kalau kami jemput tanpa ada notifikasi, maka kami bisa salah,” katanya.

Dia mengaku, kejadian pengaduan kemarin akan dijadikan bahan kajian untuk evaluasi ke depan, karena mengingat kondisi Bangkalan saat ini sudah berbeda dengan yang dulu waktu menjadi episentrum.

“Alhamdulillah PMI yang kemarin sudah kami jemput karena kemarin pagi ada notifikasi, jadi kami jemput sebanyak 9 orang,” ucapnya. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized