BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Beberapa hari yang lalu, petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan menemukan sejumlah kantong darah bekas yang dibuang di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Junok.
Sejumlah kantong darah bekas sebagian bertuliskan HIV itu diketahui milik PMI Bangkalan. Kantong darah itu ditemukan saat petugas kebersihan hendak mengangkut sampah dari TPS tersebut.
Penemuan itu pun sempat menjadi bahan perbincangan masyarakat di media sosial di Bangkalan yang kemudian menjadi sorotan dari berbagai pihak.
Salah satu pihak yang menyoroti penemuan limbah berbahaya itu adalah Komisi D DPRD Bangkalan, sehingga legislatif Bangkalan itu memanggil PMI Bangkalan untuk meminta klarifikasi.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, pemanggilan dilakukan guna merespon informasi yang tersebar dalam dua hari terakhir.
Dari pemanggilan itu, Nur Hasan menyampaikan, pihak PMI sudah mengakui bahwa hal itu merupakan secara umum manajemen PMI.
Namun meski begitu, Nur Hasan mengatakan, kesalahan itu harus menjadi bahan evaluasi secara menyeluruh, sehingga hal yang sama tidak terjadi lagi ke depannya.
“Kami menginstruksikan agar dilakukan evaluasi menyeluruh. Terutama terkait safety penyimpanan sementara limbah B3 yang dihasilkan,” ujarnya usai memanggil PMI Bangkalan, Rabu (22/02/2023) kemarin.
Nur Hasan juga mengatakan, berdasarkan klarifikasinya, secara prosedur, PMI sudah benar, karena PMI bekerjasama dengan pihak ketiga dan pihak ketiga juga sudah mengangkut setiap bulannya.
“Kejadian ini apakah memang kelalaian petugas PMI atau ada yang menyabotase kita tidak tahu. Makanya kami memberikan PR kepada PMI untuk segera menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua PMI Bangkalan Sa’ad Asjari mengakui keteledorannya dalam mengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Menurutnya, kejadian tersebut semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendalinya.
“Kami memohon maaf atas kejadian ini. kami janji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim untuk menemukan benang merah persoalan ini,” katanya.
Meski begitu, dia mengaku tidak mengetahui jelas kronologi kantong darah HIV itu sampai berserakan di TPS. Dia juga mengaku belum melihat dan mengetahui langsung saat atau setelah kejadian.
“Yang kami dengar 15 sampai 20 kantong, jumlah pastinya kami tidak tahu, hanya sebatas mendengar dari pengurus dan teman-teman media, tidak melihat secara langsung baik saat kejadian ataupun setelah kejadian. Kami juga tidak memiliki hak untuk mengetahui lebih lanjut, karena sudah diamankan oleh rumah sakit,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)