Bangkalan,- Lingkarjatim.com,- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan selama tahun 2022 mengaku memberikan perhatian serius pada pengawasan dua program prioritas pemerintah kabupaten Bangkalan.
Dua program priotas yang dimaksud adalah bantuan insentif guru madrasah diniyah (Madin) serta penerapan program Universal Health Coverage (UHC) untuk mengcover seluruh biaya pelayanan kesehatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Nur Hasan selaku ketua Komisi D DPRD Bangkalan kepada media Libgkarjatim.com, Selasa (20/12/22).
Bantuan guru ngaji menurutnya penting karena sudah dianggap menjadi kearifn lokal di Kabupaten Bangkalan sehingga komisi D mendukung penuh serta mengawasi suksesnya program tersebut oleh pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Selain pengawasan terhadap realisasi bantuan insentif guru Madin, Komisi D juga menegaskan fokus pengawasan yang kedua adalah bagaimana penerapan program UHC di Bangkalan berjalan dengan baik.
“Terutama pelayanan, Jangan sampai setelah diterapkan program UHC pelayanan semakin tidak baik,” ucapnya.
Hal tersebut menurutnya tidak kalah penting karena walaupun masyarakat gratis tapi pada sesungguh pemerintah tetap membayar pelayanan tersebut melalui BPJS sehingga pelayanan tidak boleh asal-asalan hanya karena masyarakat tidak bayar.
“Jangan hanya karena masyarakat gratis lalu dilayani dengan tidak baik,” tuturnya.
Selain itu, dirinya juga menekankan program tersebut untuk tetap dilanjutkan untuk tahun berikutnya.
“Harus tetap lanjut, kita akan kawal terus” tegasnya memastikan program tersebut harus tetap dilanjutkan agar cita-cita masyarakat untuk merdeka dibidang kesehatan benar-benar tercapai.
Pengawasan serta pengawalan terhadap adanya program UHC yang diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Bangkalan menurutnya tidak hanya terhadap pelayanan semata melainkan juga terhadap tenaga pelayanan kesehatan yang ada di Bangkalan.
“Jangan sampai masyarakat nya sehat, tapi tenaga kesehatan nya yang kemudian tidak sehat,” ucapnya seraya tersenyum dengan menekankan pentingnya keseimbangan dalam penerapan program tersebut.
Sedangkan untuk peraturan daerah, menurutnya komisi D berhasil menginisiasi dua perda yang mana satu Perda tentang perlindungan tenagakl kerja lokal sudah selesai di bahas sedangkan satu perda tentang kesetaraan Gender masih sedang berjalan pembahasannya dan belum selesai.
“Jembatan Suramadu ini kan sudah lama ada, yang pasti industri akan masuk dan kita butuh memberikan prioritas-prioritas tertentu kepada tenaga kerja lokal yang ada di Bangkalan,” ucapnya seraya mengakhiri dengan semangat optimis untuk menyongsong tahun baru 2023.
“ya pastilah kita akan berupaya terus lebih baik di tahun yang akan datang, selamat memasuki tahun baru 2023” pungkasnya. (Hasin)