Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 19 Jun 2020 18:00 WIB ·

Sekdaprov Jatim: PSBB Tahap Empat Kewenangan Wali Kota/Bupati


Sekdaprov Jatim: PSBB Tahap Empat Kewenangan Wali Kota/Bupati Perbesar

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono menegaskan, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ada kewenangan pemerintah daerah. Menurutnya Gubenur Jawa Timur hanya memediasi ketika ada pengajuan PSBB dari suatu daerah, untuk disampaikan ke Kementerian Kesehatan.

“Yang menebtukan PSBB bukan Pemerintah Provinsi. Itu atas usulan kabupaten/ kota karena itu kewenangan kabupaten/ kota. Jadi diusulkan, dan Bu Gubernur hanya memediasi,” kata Heru di Surabaya, Jumat (19/6/2020).

Terkait layak atau tidaknya Surabaya Raya kembali menerapkan PSBB, Heru belum bisa menilainya. Menurutnya, hal itu memerlukan kajian lebih dalam yang harus ditunjang oleh bukti-bukti di lapangan. Pemerintah Provinsi diakuinya terus melakukan upaya-upaya untuk memuyus penyebaran Covid-19, meski tanpa PSBB.

“Kami menilai harus dengan data dan bukti-bukti lapangan. Kita sudah punya Covid-19 Hunter, sudah berjalan. Bantuan-bantuan rapid test, alat-alat PCR juga berjalan. Itu ingin menggali sampai di mana tingkat penularan tersebut,” ujar Heru.

Sebelumnya, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, Joni Wahyuhadi menilai, seharusnya ada Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya tahap keempat. Sebab, kata dia, setelah pelonggaran PSBB Surabaya Raya, transmission rate dan attack rate di Surabaya Raya kembali melonjak.

“Attack rate dan transmission rate Surabaya Raya kembali naik setelah pelonggaran PSBB. Ini mengecewakan,” ujar Joni. (Amal Insani)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gandeng ICW, Kampus UTM Gelar Pendidikan Anti Korupsi

26 September 2024 - 15:41 WIB

Abdi Desa PMII UTM, Begini Antusias Masyarakat Pendabah, Kamal Bangkalan.

10 September 2024 - 17:08 WIB

Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

26 August 2024 - 17:09 WIB

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Trending di Uncategorized