BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan masih memiliki tunggakan pembayaran (Hutang) ke RSUD Syarifah Ambami Rato Ebhu (Syamrabu) sebesar Rp 4 miliar.
Tunggakan tersebut merupakan sisa hutang dari program Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakesmaskin) Dinkes Bangkalan pada tahun 2022 kemarin (Sebelum UHC).
Kepala Dinkes Bangkalan Sudiyo mengungkapkan, pihaknya sudah menganggarkan di APBD Bangkalan tahun 2023 untuk pelunasan hutang tersebut.
“Hutang klaim Biakesmaskin sudah kami anggarkan, tahun ini kami upayakan bisa lunas,” katanya Selasa (03/01/2023).
Selain itu, Sudiyo juga mengatakan, pihaknya tahun ini juga masih menganggarkan penanganan covid-19 sebesar Rp 50 juta. Hal itu dia lakukan untuk antisipasi penanganan Covid-19.
“Untuk antisipasi, agar nanti bisa digunakan jika ada kasus baru,” tuturnya.
Tak hanya itu, Sudiyo juga mengungkapkan, selain hutang program Biakesmaskin, pihaknya juga memiliki hutang penanganan covid-19 ke RSUD Syamrabu. Namun kata dia, hutang itu sudah lunas karena dianggarka dari Kementerian.
“Piutangnya hanya sisa Biakesmaskin saja, untuk pemulasaran jenazah covid, sudah lunas. Terakhir kami bayar Rp 40 juta untuk pelunasan,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)