SURABAYA – Polda Jawa Timur memastikan jual beli vaksin covid-19 Booster tidak ada keterlibatan pemerintah. Vaksin dosis ketiga itu dijual oleh para sindikat dari sisa vaksin yang ada, untuk mendapat keuntungan pribadi.
“Karena berdasarkan data yang ada itu, tidak ada keterlibatan dari pemerintah. Polda Jatim memberikan asistensi terhadap kasus tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repil Handoko, di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin, 10 Januari 2022.
Gatot mengatakan, kasus jual beli vaksin Booster telah dilaporkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya ke Polrestabes Surabaya. Kasus ini mencuat setelah diketahui ada warga membeli vaksin tersebut.
Saat ini, lanjut Gatot, dugaan sindikat vaksin covid-19 booster ilegal itu masih dalam penyelidikan. Selain vaksin booster, vaksin Sinovac juga dijual, diduga didapatkan oleh para sindikat dari sisa vaksin yang ada. “Dugaannya adalah sisa vaksin yang digunakan,” ujarnya.