SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo resmi menetapakan pasangan calon (Paslon) Kelana Aprilianto-Dwi Astutik sebagai salah satu peserta pilkada. Hal itu sekaligus penetapan nomor urut 3 kepada pasangan tersebut. Sebagaimana diketahui, penetapan pasangan calon Kelana Aprilianto – Dwi Astutik sempat tertunda akibat proses administrasi yang belum tuntas.
“Dengan demikian pilkada Sidoarjo resmi diikuti tiga paslon,” terang ketua KPU Sidoarjo M. Iskak, saat penetapan Paslon nomor urut 3 sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Sidoarjo, di Fave Hotel, Senin (28/09/2020).
Lebih lanjut Iskak menjelaskan, dua paslon lainnya sudah terlebih dahulu mendapatkan nomor urut. Keduanya yaitu Paslon Bambang Haryo-Taufiqulbar, serta Ahmad Muhdlor Ali-Subandi. Kedua Paslon ditetapkan terlebih dahulu pada tanggal 23 September 2020 lalu. Bambang Haryo-Taufiqulbar diusung koalisi Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP dan PKS. Sementara Paslon Muhdlor Ali-Subandi diusung PKB, dan didukung Partai Nasdem serta PSI. Adapun Paslon Kelana Aprilianto-Dwi Astutik ditetapkan menyusul karena terganjal dokumen yang harus dilengkapi terlebih dulu.
“Paslon ini akhirnya bisa melengkapi dokumen pada Sabtu kemarin (26/09/2020) atau sehari lebih cepat dari deadline KPU Sidoarjo. Paslon ini diusung PDI P dan PAN,” imbuh Iskak.
Dalam kesempatan tersebut, Calon Bupati Sidoarjo Kelana Aprilanto mengucapkan terima kasih kepada KPU Sidoarjo atas penetapan dirinya dan Dwi Astutik sebagai paslon peserta Pilkada.
Kelana menuturkan, pasca penetapan ini pihaknya bersama mesin partai dan para relawan atau pendukung, akan bergerak cepat untuk meraih dukungan publik Sidoarjo.
“Tentunya kami akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai peraturan yang berlaku,” tukas Kelana. (Imam Hambali)