BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Selain Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II yang akan digelar pada tanggal 03 Mei 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan juga berencana menggelar Pilkades serentak gelombang III tahun ini.
Ada sebanyak 13 desa yang masa jabatannya habis dan akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa gelombang III tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto. Menurutnya, tahap persiapan pilkades gelombang III bisa dimulai antara bulan Mei dan Juni mendatang.
Hal itu jika dihitung dari habisnya masa jabatan kepala desa, meskipun dia mengaku belum bisa memastikan tanggal pastinya.
“Sesuai aturan, 6 bulan sebelum masa jabatan habis, tahapan persiapan sudah harus dimulai. Jadi kalau ditarik mundur dari tanggal habisnya masa jabatan kepala desa, maka tahapan bisa dimulai bulan Mei atau Juni,” ujarnya, Rabu (15/03/2023).
Rudy menjelaskan, masa jabatan di 13 desa itu akan habis pada tanggal 14 Desember 2023 mendatang, namun surat dari Kemendagri mengamanatkan pilkades harus digelar sebelum tanggal 1 November tahun 2023.
“Jadi kita upayakan sebelum 1 November Pilkades serentak gelombang III sudah dilaksanakan, karena itu memang sudah kita rencanakan,” jelasnya.
Selain itu Rudy juga mengatakan, pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar untuk pelaksanaan Pilkades gelembung III itu. Dana itu bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) APBD tahun 2023.
“Tinggal menyusun jadwalnya, karena pilkades gelombang III ini sudah menjadi kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)