SURABAYA, Lingkarjatim.com – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Mathur Husyairi berencana membuka posko pengaduan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah provinsi Jawa Timur.
Rencana pembukaan posko itu lantaran sistem penyaluran bansos dari provinsi mengalami perubahan, dari yang awalnya hanya bisa disalurkan dalam bentuk barang (non tunai), menjadi bisa disalurkan secara tunai.
Menurut Mathur, pemprov Jatim tidak konsisten dalam sistem penyaluran bansos senilai Rp 200 ribu per-KPM/bulan itu. Bahkan dia menyebut sikap pemprov ngelantur dengan perubahan itu.
“Padahal saat hearing, uang bantuan itu ditransfer ke kabupaten/kota kemudian dibelanjakan sembako senilai 200rb, juknis mekanisme pengadaannya juga belum ada, apakah dilelang atau penunjukan langsung. Sekarang lentur boleh diserahkan tunai,” ujar dia, Jumat (08/05).
Politisi Partai Bulan Bintang itu mengatakan, di pemprov ada istilah Bantuan Keuangan Khusus (BKK), jika bantuan itu menggunakan dana itu, maka Pemkab/Pemkot harus mengajukan proposal berikut data penerimanya yang akurat dan terverifikasi.
“Ini membuka peluang rawan terjadinya penyelewengan dalam realisasinya, bisa jadi tidak tepat sasaran,” kata dia.
Oleh sebab itu, sebagai antisipasi atas realisasi kebijakan itu, maka Mathur berencana membuka posko pengaduan di Madura, khususnya di Bangkalan.
Diketahui, Pemprov Jatim meluncurkan program bantuan pangan terhadap keluarga terdampak wabah covid-19 non-DTKS/DTKS di 38 kabupaten/kota di provinsi Jawa Timur. Keluarga penarima Bantuan itu sepenuhnya diserahkan ke Pemkab/Pemkot masing-masing.
Bantuan itu akan diberikan selama tiga bulan ke depan dengan menggelontorkan anggaran sekitar Rp. 450 milyar untuk 750 ribu KPM dengan rincian Rp 200 ribu per-KPM/bulan. (Moh Iksan).