BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sidang pemeriksaan saksi dalam kasus tindak pidana korupsi kabupaten Bangkalan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) komisi pemberantasan korupsi (KPK) pertanyakan soal uang survey kepuasan masyarakat terkait program kerja Bupati Bangkalan.
Sairil munir mengaku bupati pernah menyampaikan bahwa dirinya ingin melakukan survey persepsi publik terkait kepuasan program kerja bupati.
“Iya betul, pertama bupati berencana ingin survey persepsi publik, pada saat itu saya ketemu di salah satu acara,” Ucap Munir saat di tanya oleh Rikhi selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) komisi pemberantasan korupsi (KPK), Jum’at(16/5/23).
Kemudian Munir mengenalkan Ahmad Sukron selaku orang yang dipercaya oleh Munir untuk melakukan survey, karena menurut Munir Sukron mampu dalam melakukan Survey.
“Ahmad sukron yang biasa melaksanakan survey, pada saat itu saya kenalkan pak Sukron dengan pak bupati,” Ujarnya.
Tapi saat ditanya oleh JPU terkait lembaga The Integrity yang direkomendasikan, Munir belum memahami penuh, pihaknya hanya percaya saja sama Sukron, karena menurutnya Sukron sudah biasa terjun di bidang Survey.
“Sepengetahuan saya tidak ada, saya belum paham, intinya Ahmad Sukron ini yang biasa survey di Jawa Timur,” Jelasnya.
Selain itu, Munir juga menyampaikan uang untuk survey elektabilitas tersebut diserahkan langsung oleh Sekertaris Daerah Bangkalan kepada Ahmad Sukron, dirinya mengaku hanya menjadi jembatan antara Bupati dan Sukron.
“Menerima dari pak Taufan dengan teman yang ingin melakukan survey, pada saat itu saya di telpon pak sekda bahwa ingin melunasi uang survey diserahkan di alun alun sebelah selatan,” Ujarnya.
Selain dari menyambungkan antara bupati sama Sukron, Munir mengaku dirinya tidak ikut dalam pemaparan caranya serta pelaksanaan surveynya.
“Selebihnya saya tidak tahu, saya tidak ikut,” Tegasnya.