Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Wakil ketua KPK, Nurul Gufron mengatakan bahwa selama ini KPK tidak hanya melakukan penindakan melalui proses penangkapan pelaku tindak pidana korupsi namun juga melakukan berbagai upaya pencegahan salah satunya melalui proses pembenahan sistem pemilu yang ada di Indonesia.
“KPK tidak hanya nangkap saja, tapi membenahi sistem pemilu,” ucapnya Rabu (31/05/23).
Menurutnya hal itu penting untuk dilakukan karena sumber dari berbagai prilaku korupsi bermula dari proses sistem pemilu dalam melahirkan seorang pemimpin sehingga sebesar apapun upaya petugas KPK untuk mencegah prilaku korupsi akan kalah jika tidak di imbangi dengan upaya dari pejabat dan pemimpin itu sendiri untuk sadar dan tidak melakukan korupsi.
“Ya karena akarnya, politik berbiaya tinggi masih tetap terjadi, hulunya disitu,” terangnya seraya menjelaskan bahwa biaya politik menurutnya menjadi sumber utama prilaku Korupsi.
Nurul Gufron mengibaratkan sebuah gedung yang disapu terus tapi yang membuang sampah sembarangan lebih banyak dari jumlah tukang sapu ya sehingga gedung akan tetap menjadi kotor walaupun petugas kebersihan sudah melakukan pembersihan.
“Ini ibarat gedung, cleaning servicenya nyapu terus, tapi yang buang sampah sembarangan budayanya masih terus,” katanya.
“Cleaning servicenya mau kerja siang malam gak mampu karena orang yang melempar sampah masih kalah cepat dengan yang membuang sampahnya,” lanjutnya seraya mengajak semua elemen berperan untuk menciptakan lingkungan yang bebas korupsi.
“Jadi walaupun kami tangkap-tangkap satu dua tiga, tapi yang buang sampah (yang korupsi, red) masih lebih banyak, lebih cepat, kami tangkap tapi yang lain masih ya tetap, yang ketangkap hanya yang apes, yang tidak apes bukan berarti tidak korup,” pungkasnya.