BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Panitia Khusus (pansus) komisioner Informasi telah menetapkan mekanisme uji kelayakan (fit and proper test) dikonsep dengan tertutup. Dan ditempatkan di Kantre DPRD Bangkalan, Kamis (10/10).
Konsep tersebut sengaja diterapkan karena untuk menghindari nervous-nya calon KI saat dicecar berbagai pertanyaan.
Menurut ketua pansus Nur Hasan, menyatakan bahwa konsep tertutup merupakan pertimbangan asaz psikis, sebab, bisa jadi ketika calon KI saat menjawab pertanyaan dari pansus tidak plong dan leluasa, karena ada orang lain. Selain pansus dan peserta fit and proper test.
“Kami memang membuat konsepnya tertutup karena untuk menjaga mental peserta, hanya itu pertimbangannya.” Ucap politisi PPP.
Pansus tadi (kemarin .red) lanjut dia, sudah menyusun tata tertib bagi calon komisioner KI, diantaranya teknis penilaian dan susunan pertanyaan, serta peserta wajib hadir 30 menit sebelum fit and proper test dimulai.
“Besok (sekarang .red), susunan Tatib bisa dilihat karena itu bagian dari dokumen publik, kalau teknis uji kelayakanya kami sepakat tertutup dulu,” Beber dia.
Dia juga menyampaikan, uji kelayakan akan dimulai sekitar pukul 09.00 wib dan akan diselesaikan satu hari penuh.
Nur Hasan, telah menyepakati pula ada bagian urgent yang akan dibuka untuk umum yaitu saat rekap penilaian masing masing calon peserta.
“Segmen ini besok siapapun boleh masuk dan menyaksikan,” terang dia.
Ia juga sudah melakukan simulasi pertanyaan yang akan diberikan ke calon KI, dan diperkirakan 1 peserta 1 jam dan selesai sekitar pukul 01.00 wib dini hari.
Akan tetapi, pansus juga sudah sepakat bahwa per peserta akan memakan waktu 30 menit dengan 7 pertanyaan sebagai manifestasi 7 fraksi yang ada di dewan saat ini.
“Memang simulasi waktu ini tidak masuk dalam tatib, hanya saja ini kita sepakati di internal kami dan 7 pertanyaan ini akan mewakili 7 orang dari perwakilan fraksi,” ungkap dia.
Titik tekan penilaian yang telah disiapkan diantaranya adalah integritas, human relation, penguasaan materi tentang informasi, dan penguasaan terhadap problem yang terjadi di kabupaten Bangkalan ini. (Muhlis)