SURABAYA, Lingkarjatim.com – Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga (FKM Unair) Surabaya, Windhu Purnomo, menyebut tidak ada upaya signifikan dari Pemprov Jawa Timur dan Pemda Surabaya Raya. Sehingga deadline dari Presiden Joko Widodo, untuk menekan kasus covid-19 selama dua pekan tak bisa dikendalikan.
“Saya melihat tidak ada usaha yang signifikan dari pemerintah daerah, untuk mengejar target yang diberikan oleh presiden tersebut. Sehingga kasus terus naik,” kata Windhu, dikonfirmasi, Kamis, 9 Juli 2020.
Windhu mengaku tidak hanya melihat dari jumlah kasus yang terus naik. Dari sisi regulasi, Windhu menyebut Pemprov Jatim dan Pemda di Surabaya juga tidak serius. “Kalau jumlah kasus kan resultan dari banyak hal, baik tingkat Jatim maupun di wilayah Surabaya Raya. Bukan hanya kinerja dari pemerintah setempat, tapi juga kebijakan pemerintah daerah lain serta pemerintah pusat juga tidak serius. Contohnya kebijakan mudik,” kata Windhu.
Kata Windhu, ada hal yang patut disoroti dari pemerintah daerah terkait proses menekan kasus covid-19. Pertama adalah ketegasan pemerintah dalam mendorong masyarakat, tidak tegas untuk mematuhi protokol kesehatan melalui peraturan daerah (Perda).
Menurut Windhu, ketegasan pemerintah melalui Perda diyakini bisa menekan kasus covid-19. “Hal yang pertama kali saya lihat adalah peraturan. Nah, saya melihat tidak ada perubahan peraturan antara sebelum dan sesudah kedatangan presiden,” kata Windhu.
Padahal, lanjut Windhu, kunci dari penurunan kasus covid-19 di Jawa Timur, khususnya di Surabaya Raya adalah pengendalian kedisiplinan warga. Di mana masih banyak masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Selama masih ada kerumunan dan tidak menggunakan masker, maka penularan covid-19 akan terus terjadi. Jadi yang dibutuhkan adalah pengendalian dari pemerintah,” kata Windhu. (Amal Insani)