BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan mendapatkan tambahan dana alokasi umum sebesar Rp 18 Miliar tahun ini.
Tambahan dana itu didapat dari hasil refocusing (earmark) anggaran dari berbagai OPD di Bangkalan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 212 tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum.
Namun meski sudah mendapat tambahan dana, anggaran untuk membayar premi program Universal Health Coverge (UHC) masih kurang. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinkes Bangkalan, Sudiyo.
Sudiyo mengatakan, tahun ini, anggaran yang dibutuhkan untuk membayar premi UHC itu sekitar Rp 51 miliar. Sementara anggaran yang tersedia, termasuk dengan tambahan dana itu sekitar Rp 49 miliar.
“Jadi masih defisit sekitar Rp 1,6 miliar. Itu belum termasuk 35.230 masyarakat Bangkalan yang belum tercover UHC,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (01/03/2023).
Sudiyo menjelaskan, jika semua masyarakat Bangkalan tercover UHC, maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 67 miliar.
“Andai semua masyarakat Bangkalan tercover UHC, maka kita masih kurang anggaran sekitar Rp 16 miliar,” katanya. (Moh Iksan/Hasin)