SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Masa transisi new normal di Sidoarjo mulai diberlakukan. Kebijakan yang diambil Pemkab Sidoarjo selama masa transisi new normal dengan membuka seluruh aktivitas ekonomi hingga pukul 23.00 malam.
“Kecuali tempat hiburan seperti karaoke masih belum diperbolehkan operasional karena dinilai masih rentan menjadi akses penularan,” kata Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Kamis (11/06/2020)
Dijelaskan Nur Ahmad, dengan syarat pelaku usaha diminta menerapkan protokol kesehatan begitu juga dengan tempat wisata sudah diperbolehkan beroperasional, kecuali wisata air belum boleh diperbolehkan.
“Jumlah pengunjung mulai dari restoran, mal hingga tempat wisata dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada agar tetap bisa jaga jarak atau physical distancing,” terangnya.
Lebih lanjut dinyatakan Cak Nur sapaan akrabnya, begitu dengan ojek online sudah diperbolehkan mengangkut penumpang. Angkutan online dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah kursi penumpang.
“Aktivitas ekonomi kita buka semua sampai jam 23. 00 malam. Tranportasi onlie seperti ojek online sudah boleh mengangkut penumpang. Semua sudah kami berikan keleluasaan tetapi penerapan terhadap protokol kesehatan tetap dilaksanakan dan akan kita awasi,” paparnya.
Ditambahkan Nur Ahmad, seluruh check point di jalan-jalan protokol dihapus dan akan dialihkan ke desa-desa. Pemkab Sidoarjo akan memfokuskan pada penguatan kampung tangguh sebagai tempat edukasi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
“Transisi new normal ini bukan normal yang absolut ya, normal yang kayak dulu, tetapi normal dengan SOP protokol kesehatan,” tambah Cak Nur.
Oleh karena itu, kata Nur Ahmad semua harus memberikan pencerahan kepada masyarakat, memberikan edukasi kepada masyarakat. Tempatnya tidak lain adalah ada di desa, ada di kampung tangguh.
“Jadi kalau ada kampung tangguhnya maka saya yakin sudah disitu paket kegiatannya pasti ada promotifnya, preventifnya, ada kuratifnya karena disitu pasti ada bidan desa dan juga ada pastisipasi sosial,” tandasnya. (Imam Hambali)