SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Belasan mahasiswa Sidoarjo mendatangi gedung DPRD Sidoarjo. Belasan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok cipayung tersebut melakukan audiensi untuk menindaklanjuti aksi demonstrasi penolakan terhadap revisi UU KPK dan RKUHP.
Belasan mahasiswa tersebut diterima langsung oleh ketua DPRD Sidoarjo Usman, Wakil Ketua DRD Sidoarjo Kayan serta Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Moch Dhamroni Chudlori. Dalam audiensi itu, mahasiswa meminta penjelasan pimpinan dewan terkait tindaklanjut atas penandatanganan terhadap sembilan tuntutan mahasiswa beberapa waktu lalu.
“Jangan dikira anggota dewan menemui kami kemudian selesai begitu saja, kami ingin tau bagaimana kelanjutannya,” kata koordinator mahasiswa Cipayung, Faishal Azami, Selasa (8/10/2019).
Menurut kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sidoarjo itu, kebijakan atas beberapa rancangan undang-undang yang dirancang oleh DPR RI tersebut sangat merugikan rakyat.
Untuk itu, pihaknya mendesak agar anggota DPRD Sidoarjo benar-benar dapat menyampaikan aspirasi yang telah disampaikan mahasiswa sebelumnya.
Sementara itu, anggota PMII Sidoarjo Haidar Wahyu menuturkan, sebenarnya mahasiswa merupakan mitra pemerintah. Untuk itu, anggota dewan semestinya tak perlu khawatir dengan kedatangannya.
Sebab beberapa waktu lalu beberapa mahasiswa sempat mendatangi gedung DPRD Sidoarjo.
“Sayangnya enggak ada orang, kita enggak tau apakah sedang kunjungan kerja atau seperti apa,” paparnya.
Mendengar hal itu, Usman menuturkan, pihaknya sebenarnya bukan anti kritik. Hal itu dapat terlihat langsung saat dirinya mau menandatangani seluruh tuntutan mahasiswa saat aksi beberapa waktu lalu.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada DPRD RI terkait tuntutan mahasiswa.
“Tapi kan kita hanya sebatas menyampaikan, kita enggak bisa intervensi lebih jauh,” imbuhnya.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Moch Dhamroni Chudlori mengatakan, tugas pokok DPRD Sidoarjo salah satunya membuat produk peraturan daerah (Perda).
Sementara DPR RI salah satu tugasnya adalah membuat produk undang-undang. Sehingga seluruh tuntutan mahasiswa sebelumnya itu merupakan produk DPR RI.
“Kami harap mahasiswa dapat memahami domain DPRD Sidoarjo dengan DPR RI,” katanya singkat.( Imam Hambali)