Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 11 Oct 2017 11:52 WIB ·

La Nyalla Apresiasi KPK Bentuk KAD Anti Korupsi Jatim


La Nyalla Apresiasi KPK Bentuk KAD Anti Korupsi Jatim Perbesar

La Nyalla M Matalitti Ketua Kadin Jatim

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Jawa Timur. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla M Mattalitti.

Sebagaimana dikutip dari suarajatim.co.id, La Nyalla yang kini sedang di melaksanakan ibadah umroh melalui Wakil Ketua Umum Kadin Jatim, Dedy Suhajadi mengatakan, KAD bisa menjadi penunjang untuk terwujudnya perilaku bisnis yang sehat dan tidak koruptif oleh seluruh oengusaha termasuk yang tergabung di Kadin.

“Pak La Nyalla berpesan, ia sangat mendukung langkah ini. Tidak hanya seratus persen, tetapi seribu persen. Karena jika tidak segera dibentuk, kondisi ekonomi Jatim bisa tidak sehat,” ujarnya saat menyampaikan pesan La Nyalla kepada wartawan di sela acara Pembentukan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Jatim di Hotel Mercure Surabaya, Rabu (11/10/2017).

La Nyalla juga menyampaikan dengan terbentuknya KAD Anti Korupsi Jatim, dunia usaha dapat menjalankan praktik usaha yang tidak koruptif.

“Kami diberi instruksi untuk segera mensosialisasikan dan mengajak seluruh pengusaha di Jatim untuk mendukung KAD Antikorupsi. Pak La Nyalla menekankan betul bahwa masalah ini karena kalau dunia usaha masih terjebak hal-hal yang tidak benar, ekonomi aecara umum pasti terdampak,” imbuh Dedy.

Sementara itu, Direktur Pendaftaran dan Penyelidikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (PP LHKPN) KPK, Cahya Hardianto mengatakan, KAD Antikorupsi dibentuk sebagai forum komunikasi dan advokasi antara regulator dan pelaku usaha untuk dapat menyampaikan dan menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam penciptaan lingkungan bisnis yang bersih dan berintegritas.

KAD Antikorupsi yang digagas KPK ini tidak hanya dibentuk di tingkat daerah, tetapi juga tingkat nasional. Di tingkat nasional, komite ini bernama Komite Nasional Advokasi Antikorupsi. Sebagai permulaan pada tahun 2017, ada lima sektor yang digarap, yaitu minyak dan gas, pangan, infrastruktur, kesehatan, dan kehutanan.

Gagasan pembentukan kedua komite ini berasal dari pengalaman KPK bahwa 80 persen penindakan yang ditangani KPK melibatkan para pelaku usaha. Umumnya modus yang dilakukan berupa gratifikasi.

Dia menambahkan, Jatim adalah daerah strategis dalam perekonomian Indonesia. Sebab, Jatim adalah provinsi dengan besaran ekonomi terbesar kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta.

“Namun Jatim juga menjadi provinsi yang cukup sering berurusan dengan KPK. Pada tahun ini saja, sudah terdapat tujuh kasus tindak pidana korupsi suap dan salah satunya melibatkan pihak swasta,” ujar Cahya.

Sementara untuk pembentukan KAD, KPK berharap akan ada tujuh provinsi lain selain Jatim yang akan segera menyusul, diantaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Timur Yogyakarta, Lampung, Riau dan Nusa Tenggara Timur. (Red)

Sumber: SUARAJATIM.CO.ID

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized