Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 16 Jan 2023 13:57 WIB ·

Kuasa Hukum Memohon Polisi Tak Menahan Ferry Irawan, Ini Alasannya..


Kuasa Hukum Memohon Polisi Tak Menahan Ferry Irawan, Ini Alasannya.. Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Pengacara Ferry Irawan, Jeffery Simatupang, memohon kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur tak menahan kliennya. Alasannya, agar komunikasi antara Ferry dengan Venna Melinda dapat terus terjalin.

“Penahanan itu kan kewenangan dari penyidik. Tapi kami memohon dari pihak kepolisian untuk tidak melajukan penahanan kepada Pak Ferry, karena supa pintu komunikasi itu tetap terjalin,” kata Jeffery di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin, 16 Januari 2023.

Pertimbangan lainnya, Jeffery menilai panahanan tidak perlu dilakukan lantaran Ferry Irawan memiliki riwayat penyakit. Sayangnya Jeffery tak menyebutkan secara detail penyakit apa yang dimaksud. Menurutnya, agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar, Ferry harus tetap di luar penjara agara bisa berobat dengan lancar.

“Apalagi Pak Ferry ini memiliki riwayat penyakit. Sehingga jika ada di luar tahanan, Pak Ferry bisa menjalankan proses hukum dengan baik, harus dirawat dengan baik. Maka kami juga memohon untuk tidak melajukan penahanan,” ujarnya.

Ferry Irawan mendatangi Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan setelah statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Ferry datang di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.15 WIB, dengan mengenakan kemeja warna putih dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

“Jadi kami akan membuktikan hari ini. Pak Ferry hadir di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik,” katanya.

Dalam kasus ini, Ferry dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pasal tersebut disangkakan lantaran penyidik menilai adanya kekerasan fisik dan psikis terhadap korban Venna Melinda. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gandeng ICW, Kampus UTM Gelar Pendidikan Anti Korupsi

26 September 2024 - 15:41 WIB

Abdi Desa PMII UTM, Begini Antusias Masyarakat Pendabah, Kamal Bangkalan.

10 September 2024 - 17:08 WIB

Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

26 August 2024 - 17:09 WIB

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Trending di Uncategorized