SAMPANG, Lingkarjatim.com – Penetepan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sampang, Madura dipertanyakan. Pasalnya, dalam menetapkan tidak berdasarkan dari hasil nilai tahapan berupa tes yang digelar oleh KPU Sampang.
“Seleksi anggota PPS yang dilakukan oleh KPU ini terindikasi tidak profesional dan diduga nilai peserta dimanipulasi,” tutur salah satu peserta seleksi PPS Kecamatan Sampang yang tidak ingin namanya disebutkan, Minggu (22/1/23).
Lebih lanjut ia mengatakan, maksud tidak profesional tersebut karena diduga KPU Sampang memanipulasi nilai, demi meloloskan calon anggota PPS berdasarkan titipan, sehingga peserta yang ikut seleksi PPS dan nilainya tinggi malah tidak lolos, begitupula sebaliknya.
Bahkan dengan tegas dia bersedia memberikan bukti dihadapan KPU jika diminta siapa yang seharusnya tidak lolos namun akhirnya diloloskan. Bahkan nama tersebut menurutnya saat ini sudah ditetapkan sebagai anggota berdasarkan surat pengumuman nomor : 47/PP.04/.1-Pu/3527/2023.
“Jika nilai dari seleksi PPS ini tidak menjadi dasar utama untuk apa KPU itu menggelar seleksi tes tulis dan tes wawancara, buang-buang anggaran saja,” tegasnya.
“Jadi tes tulis dan res wawancara itu terkesan formalitas, kalau orang yang akan ditetapkan sebagai anggota PPS Pemilu 2024 sudah ada,” timpalnya.
“Kalau tahapan awal saja dicurangi apalagi nanti pada pelaksanaan Pemilu,” pungkasnya.
Sementara, Ketua KPU Sampang Addy Imansyah hingga berita ini dinaikan belum bisa dimintai keterangan, dihubungi melalui nomor ponselnya tidak direspon, pesan singkat melalui whatsappnya tidak dibalas meski bertanda sudah dibaca. (Jamaluddin/Hasin)