Sementara itu, Efendi yang ditunjuk untuk menggantikan Mohammad Fahad sebagai Ketua DPRD Bangkalan mengatakan, paripurna tersebut merupakan bagian dari proses pergantian posisi, karena setelah itu masih ada proses selanjutnya yang harus dilakukan.
“Ini kan masih pengajuan pergantian ketua DPR, nanti masih ada proses pengajuan SK ke Gubernur,” katanya.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai ketua komisi C DPRD Bangkalan itu juga membantah pergantian itu berkaitan dengan kasus gratifikasi yang sedang ditangani KPK. Dia mengatakan hal itu merupakan kebijakan partai.
“Ini cuma penyegaran saja, tidak ada kaitan dengan hal-hal lain seperti karena tersandung kasus atau karena tidak mencalonkan sebagai anggota DPR lagi. Ini murni penyegaran kebijakan partai,” ucapnya. (Moh.Ikhsan/Hasin)