Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Berdasarkan penelusuran tim redaksi Lingkarjatim menemukan adanya alokasi anggaran dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bangkalan untuk pembayaran biaya listrik.
Alokasi anggaran tersebut beragam, mulai dari angka puluhan hingga ratusan juta bahkan hingga miliaran rupiah.
Diantara beberapa alokasi biaya listrik OPD yang sudah terkonfirmasi dan ditulis sebelumnya oleh media lingkarjatim.com adalah anggaran listrik Dinas Sosial sejumlah 89 juta rupiah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebesar 178 juta rupiah, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk biaya Listrik Stadion Gelora Bangkalan (SGB) sebesar 477 juta rupiah, terakhir Dinas Perhubungan (Dishub) untuk biaya listrik Penerangan Jalan Utama (PJU) sebesar Rp.10 Miliar lebih.
Dari pemberitaan tentang anggaran biaya listrik beberapa OPD yang ditulis sebelumnya oleh media Lingkarjatim.com mendapatkan tanggapan beragam dari masyarakat kabupaten Bangkalan.
Salah satu diantara berbagai tanggapan tersebut datang dari Ahmad melalui pesan WhatsApp ke nomor redaksi Lingkarjatim.
Dirinya mempertanyakan anggaran miliaran rupiah tersebut untuk lampu PJU dimana saja, karena menurutnya Bangkalan masih gelap gulita.
“10 M itu untuk PJU dimana saja, sepertinya Bangkalan masih gelap,” tulisnya.
Tidak hanya Ahmad, tanggapan lainnya datang dari anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Husairi.
Mathur melalui akun facebooknya meminta redaksi untuk mengkonfirmasi kebenaran perihal besaran biaya listrik yang harus di tanggung oleh lembaga pemerintah di lingkungan pemkab Bangkalan tersebut.
“Yuk konfirmasi ke PLN, 400 juta loh bro,…..,” tulisnya melalui akun Facebook milik pribadinya.
Redaksi Lingkarjatim.com sudah berupaya mengkonfirmasi perihal kebenaran anggaran biaya listrik yang dihabiskan oleh beberapa OPD terkait.
Namun Manajer Unit Pelayanan PLN Bangkalan, Hari Purnomo enggan untuk memberikan jawaban perihal konfirmasi tersebut.
Menurutnya perihal komfirmasi pemberitaan terkait anggran biaya listrik OPD diluar kewenangan PLN.
“Terkait pemberitaan tersebut sebenarnya kan diluar kewenangan PLN, pak Hasin kan mengkonfirmasi, tapi kalau mengkonfirmasi sebenarnya itu juga diluar kewenangan PLN, malah nanti bisa menimbulkan persepsi negatif bagi pihak yang lain, jadi kalau sudah meminta sumber dari sumber tersebut Monggo itu sudah ada penjelasan dari sumber yang dimintai keterangan tersebut,” jawabnya Senin (28/11/22). (Hasin)