BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tahun ini, Bagian Kesejahteraan rakyat (Kersa) Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kebagian dana hibah untuk lembaga non formal sekitar RP 1 Miliar.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan (Kesra) Pemkab Bangkalan Abdul Aziz mengatakan, jumlah dana hibah untuk lembaga seperti masjid, yayasan dan musholla itu jauh lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya yakni sekitar Rp 7,5 Miliar.
“Karena ada refocusing (earmark) anggaran untuk pendidikan dan kesehatan itu, semua instansi dikurangi, termasuk di kesra,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/02/2023).
Dengan pengurangan tersebut, Aziz mengatakan, jumlah lembaga yang akan menerima dana hibah itu terpaksa harus ada yang dicoret atau dikurangi. Namun saat ditanya terkait jumlah lembaga yang akan menerima dana hibah itu, Aziz mengaku tidak hafal.
“Jumlahnya saya tidak hafal, karena refocusingnya juga baru selesai, tentunya juga ada perubahan pada jumlah penerimanya, sesuai anggaran yang tersedia,” katanya.
Sementara terkait besaran dana hibah yang akan diterima oleh masing-masing lembaga, Aziz mengatakan, sesuai proposal yang diajukan, mulai Rp 50 juta, Rp 100 juta hingga Rp 150 juta setiap lembaga.
Sedangkan peruntukannya diproyeksikan pada fasilitas pengelolaan bina mental dan spiritual, pelaksanaan kebijakan evaluasi dan capaian kinerja terkait kesejahteraan sosial dan pelaksanaan kebijakan evaluasi dan capaian kinerja terkait kesejahteraan masyarakat.
“Itu penerimanya ada yayasan, masjid atau mushalla dan pondok pesantren atau madrasah,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)