Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 16 Feb 2020 18:39 WIB ·

Jaka Jatim Sebut Realisasi CSR Petronas Minim Manfaat


Jaka Jatim Sebut Realisasi CSR Petronas Minim Manfaat Perbesar

Ilustrasi

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Aktifitas eksplorasi kegiatan minyak dan gas (Migas) oleh Petrolium Nasional Berhad (Petronas) di blok Pantura Kabupaten Sampang mendapat sorotan dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang.

Sejak beroperasi pada 2008 hingga kini keberadaan perusahaan yang bergerak di bidang Migas tersebut tidak menunjukkan manfaat bagi masyarakat di daratan Pantura Kota Bahari.

Ketua Jaka Jatim Korda Sampang, Mon Sidik mengatakan keberadaan Petronas di lepas pantai Pantura Kabupaten Sampang belum menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat khususnya daerah terdapat pengeboran minyak.

“Selama ini yang tercatat hanya Kecamatan Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah, belum mendapatkan manfaat dari kegiatan pengeboran itu,” katanya saat mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat, 14 Februari 2020.

Ia juga mengatakan bahwa sejak tahun 2008 hingga 2019 lalu, perusahaan migas tersebut tidak melibatkan pemerintah daerah dalam kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Alhasil pihaknya mencurigai pemanfaatan CSR Petronas yang selama ini telah beroperasi tersebut hanya dinikmati oleh orang tertentu saja, bukan atas dasar kebutuhan masyarakat terdampak.

“Maka kami ingin meminta kejelasan daerah-daerah terdampak dari kegiatan Petronas, bahkan kami meminta by name by address dari total para nelayan karena supaya CSR petronas jelas pemanfaatannya bagi para nelayan. Tapi ternyata, data ril dari nelayan di pantura itu tidak ada,” tambahnya.

“Dan yang membuat kami tercengang karena sejak beroperasi, hampir tidak pernah berkoordinasi dengan Pemkab Sampang kaitannya program kegiatan yang disumbangkan dari CSR Petronas,” timpalnya.

Sementara Ketua DPRD Sampang, Fadol meminta agar semua pihak melibatkan pemerhati lingkungan setempat dan masyarakat terutama nelayan yang menjadi daerah terdampak. Bahkan pihaknya mengaku baru mengetahui bahwa sejak 2008 hingga 2018 pemerintah Kabupaten tidak dilibatkan dalam pengelolaan CSR.

“Baru 2019 lalu, pemerintah dilibatkan dalam CSR. Oleh karena itu, pada 2020, supaya pengelolaan CSR semua pihak dilibatkan,” singkatnya.

Di tempat yang sama, Kabag Perekonomian Pemkab Sampang, Juwaini mengakui jika sejak 2008 hingga 2018 lalu tidak dilibatkan dalam kegiatan CSR Petronas. Hanya saja pada 2019-2020, program kegiatan yang bersumber dari CSR Petronas diminta kepada pemkab secara mendadak.

“Sehingga dalam program itu para nelayan tidak terlibat secara maksimal selaku masyarakat terdampak dari kegiatan ekplorasi migas Petronas di wilayah pantura. Maka dari itu di tahun 2021 mendatang, program CSR akan melibatkan para nelayan dalam rangka menyusun semua program CSR,” katanya.

(Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gandeng ICW, Kampus UTM Gelar Pendidikan Anti Korupsi

26 September 2024 - 15:41 WIB

Abdi Desa PMII UTM, Begini Antusias Masyarakat Pendabah, Kamal Bangkalan.

10 September 2024 - 17:08 WIB

Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

26 August 2024 - 17:09 WIB

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Trending di Uncategorized