BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah dan Desa Bator, Kecamatan Klampis.
Dengan ditundanya Pilkades di dua desa tersebut, jumlah desa yang akan menggelar Pilkades serentak gelombang II pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 ini menjadi sebanyak 147 desa dari yang awalnya sebanyak 149 desa.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bangkalan, Mohni mengungkapkan, penundaan Pilkades di dua desa tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan, salah satunya terkait keamanan.
“Alasan penundaannya secara teknis sudah kita sampaikan di dalam surat keputusan (SK) Bupati, termasuk masalah keamanan,” ujarnya, Selasa (09/05/2023).
Selain itu, Mohni mengatakan, selain terkait keamanan, pihaknya juga menilai tahapan Pilkades di dua desa tersebut tidak memenuhi unsur.
“Selain keamanan, secara tahapan juga tidak memenuhi unsur menurut kami,” katanya.