Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 12 Oct 2020 18:54 WIB ·

Ini Alasan Partai Demokrat Menolak UU Omnibus Law


Ini Alasan Partai Demokrat Menolak UU Omnibus Law Perbesar

Isma’il (pegang mic), anggota DPRD Pamekasan dari Fraksi Demokrat saat Menemui Peserta Aksi di Depan Kantornya

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – DPR RI dan Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, namun ada beberapa Partai Politik yang menyatakan menolak, salah satunya Partai Demokrat.

Isma’il, salah satu anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dari Fraksi Demokrat menjelaskan bahwa partainya sepakat untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dari pusat sampai tingkat daerah.

“Salah satu alasan kami menolak yakni UU tersebut sudah cacat prosedur, kemudian alasan kedua banyak hak-hak buruh pekerja yang dirugikan dengan disahkannya UU tersebut,” kata Isma’il, (12/10/2020).

Ketua Komisi III DPRD Pamekasan itu menambahkan, dalam situasi pandemi ini, seharusnya pemerintah harus lebih fokus terhadap penanganan pencegahan Covid-19.

“Karena hal itu sangat jauh lebih penting bagi masyarakat umum dari pada harus kejar tayang untuk pengesahan UU Cipta Kerja,” imbuh Isma’il.

Dengan alasan itulah, Partai Demokrat secara keseluruhan dari pusat hingga daerah menyatakan menolak keras terhadap pengesahan UU Cipta Kerja. (Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gandeng ICW, Kampus UTM Gelar Pendidikan Anti Korupsi

26 September 2024 - 15:41 WIB

Abdi Desa PMII UTM, Begini Antusias Masyarakat Pendabah, Kamal Bangkalan.

10 September 2024 - 17:08 WIB

Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

26 August 2024 - 17:09 WIB

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Trending di Uncategorized