Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan menganggarkan paket makan dan minum harian Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan sebesar 481.800.000 selama tahun 2022.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Kepala Bagian Umum, Perlengkapan dan Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Yakub mengatakan bahwa angka tersebut merupakan jumlah dari anggaran untuk makan dan minum Bupati serta Wakil Bupati Bangkalan yang di jumlahkan selama satu tahun.
“Satu tahun, menghitung jumlah keluarga, berarti kalau anaknya tiga atau anaknya dua jadi menghitung keluarga pak, jadi Bupati, Istri dan Anak, jadi angka tersebut kok muncul segitu, kalikan sehari tiga kali makannya begitu pak,” ucap Yakub menjelaskan Kamis (03/10/22).
Menurut Yakub, pengadaan makan dan minum tersebut dilaksanakan dengan sistem penunjukan langsung dengan cara memesan ke salah satu perusahaan catering yang ada di kabupaten Bangkalan dengan menu yang berbeda setiap harinya menyesuaikan menu makan yang diinginkan oleh Bupati dan wakil Bupati Bangkalan.
“Kenapa tidak di lelang, kan menunya setiap hari berbeda, jadi tidak dikontrakkan, hanya pesanan ke catering, nanti minta menu apa kita pesankan” lanjutnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa pesanan tersebut dibayar setiap bulan dengan menyesuaikan ke jumlah hari dalam satu bulan.
“Bulanan, karena menghitung hari juga, kalau harinya cuma 28 hari tidak mungkin kita bayar 31, menyesuaikan Jumlah harinya,” ucap mantan pejabat dinas pendidikan tersebut.
Namun Yakub enggan menyebutkan nama atau tempat perusahaan catering yang selama ini menjadi tempat langganan untuk pesan makanan dan minuman harian orang nomor satu di Bangkalan tersebut.
“Owh klo itu nanti kita tanyakan dulu ke UPTK nya, karena UPTK nya yang ngurusi,” pungkasnya.
Tim lingkarjatim.com mencoba menghitung Total anggaran makan minum Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan selama satu tahun 481.800.000 dibagi 365 (jumlah hari dalam satu tahun) sama dengan 1.320.000.
Jadi anggaran makan dan minum Bupati dan Wabup Bangkalan dalam satu hari sebesar 1.320.000. (Hasin)