JAKARTA,- Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Komite III DPD akan bersinergi untuk program di Kementerian Sosial, salah satunya untuk usulan penerima data bantuan sosial.
Bahkan sempat ada usulan bahwa guru honorer untuk dapat dimasukkan kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa menerima bansos dari Kementerian Sosial.
“Sebetulnya usulannya bagus, jadi banyak. Memang kan saya tahu sendiri, mantan kepala daerah tahu sendiri banyak guru honorer itu kalau di Surabaya bisa tambah bansos tapi dengan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” ucap Risma seperti yang dikutip oleh bergelora Selasa, (21/09/21).
Dia mengatakan bahwa sebenarnya dirinya tidak menolak usulan tersebut, tetapi dia menegaskan usulan penerima bansos dikembalikan lagi berasal dari daerah.
Kementerian Sosial mempersilakan pemerintah daerah mengusulkan data baru penerima bantuan sosial. Hal ini sudah diatur dalam Permensos Nomor 13/2011 mengenai data berasal dari daerah.
“Jadi silakan daerah mengusulkan, saya mencoba mengeluarkan mereka yang sudah kuat secara ekonomi dan keluar dari kemiskinan. Sehingga nanti membutuhkan data yang baru, mereka yang membutuhkan perhatian,” pungkasnya. (Red)