SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Ratusan warga yang mengatasnamakan Forum Penyambung Aspirasi Warga Sebani menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut salah satu oknum perangkat desa diberhentikan karena menyalahi wewenang dalam penyaluran anggaran desa.
Unjuk rasa oleh warga itu, buntut pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) covid-19 di balai Desa waktu lalu. Diduga Bayan Anang Sutarto selaku kasi Perencanaan memasukkan keluarganya dalam daftar penerima BLT covid-19, lalu dicoret sama Moch Ajib selaku kaur kesra.
“Tuntutan warga terkait pengelolaan pemerintahan desa dan penyaluran anggaran desa, salah satu tindakan salah satu oknum perangkat, sudah banyak merugikan warga,” ujar Tohirin Warga Sebani, yang ikut aksi unjuk rasa kepada awak media, Senin (08/06/2020)
Dijelaskan Tohirin, dimana hal ini sangat ganjal dan tidak etis sebagai perangkat pemerintahan menyalahi wewenangnya. Manurut dia, oknum tersebut malah memasukkan nama-nama keluarganya dalam daftar penerima BLT Dana Desa.
“Ada nama istrinya, ibunya kalau seperti ini telah menyalahi wewenang dan aturan,” imbuhnya.
Masih kata Tohirin, oknum perangkat tersebut tidak hanya memasukkan keluarganya, namun melakukan pemukulan terhadap salah satu rekannya sesama perangkat desa. Lantaran rakannya Moch Ajib mencoret nama penerima BLT keluarganya lalu oknum perangkat tersebut memukulnya.
“Karena keluarga dicoret oknum perangkat desa itu tidak terima. Arogansi semacam itu kan tidak boleh di contoh,” tutupnya.
Senadi Harjo selaku Tokoh Masyarakat setempat mengatakan, berharap kepada instansi terkait dalam hal ini Pj Kades Sebani, pihak Kecamatan Tarik, maupun di tingkat Kabupaten Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bertindak tegas.
“Kewibawaan Pemerintahan Desa Sebani tercoreng akibat ulah satu orang yang berbuat arogan. Yang penting langkah dari Pemerintah harus tegas menindak para oknum ini,” katanya singkat. (Imam Hambali)