BANGKALAN, Lingkarjatim.com –Beberapa waktu yang lalu beredar luas Video gerombolan pemuda bermotor yang diduga Gangster membawa senjata tajam (Sajam) di kota pahlawan Surabaya, keberadaan gangster itu membuat resah masyarakat sejagat maya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (4/12/2022) mengatakan sebanyak 26 orang remaja dan 11 motor diamankan oleh polrestabes Surabaya, dari 26 orang tersebut 3 diantaranya terindikasi dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 karena ditemukan membawa senjata tajam, tiga orang tersebut di antaranya berinisial R (13) warga Surabaya, sedangkan inisial M (12) dan F (25), keduanya berasal dari Bangkalan Madura.
“Mereka diamankan di Jalan Lebak Permai, Surabaya, seberang Kantor Kelurahan Gading saat patroli gabungan tiga pilar tadi malam,” Ujarnya kepada awak media.
Berkaitan dengan berita tersebut, tim media Lingkarjatim.com berupaya mengkonfirmasi perihal adanya pemuda Bangkalan yang diduga terlibat gangster di Surabaya tersebut ke dinas sosial Kabupaten Bangkalan.
Namun, Wibagio Suharta selaku kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan mengaku belum mendapatkan laporan secara resmi perihal adanya pemuda Bangkalan yang terlibat gangster di Surabaya.
“Waduh tidak tahu saya, belum ada laporan,” ucapnya, Rabu (7/12/22).
Lanjut Wibagio menjelaskan kalau memang benar info yang beredar maka harus ditindak, karena itu merupakan tindakan kriminal.
“Ini kan Gengster/ Kriminalitas,” Tegasnya. (Muhidin/Hasin)