Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 10 Oct 2019 01:09 WIB ·

DPMD Sampang Akui Tarik Pungutan Tahapan Pilkades, Ini Nominalnya


DPMD Sampang Akui Tarik Pungutan Tahapan Pilkades, Ini Nominalnya Perbesar

Suhanto Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat mengakui melakukan penarikan uang kepada bakal calon peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak saat tahapan tes urine di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa timur beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Suhanto Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sampang, ia mengakui ada penarikan uang pungutan yang dibebankan kepada bakal calon, sayangnya nominal yang disebutkan tidak sesuai dengan apa yang disebutkan oleh bakal calon.

Tak hanya itu, pihaknya mengklaim penarikan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pantia kabupaten untuk biaya penginapan dan administrasi tes urine dengan total Rp. 850.000 bagi setiap peserta.

“Biaya untuk penginapan Rp. 600.000, dan biaya tes Rp. 250.000, kalimat lainnya tidak dibahas dirapat panitia,” katanya usai pemanggilan diruang Komisi I DPRD kabupaten Sampang.

Tak ingin tersudutkan, ia mengaku penarikan uang diluar ketentuan bukan menjadi ranah tim Kabupaten, selainnya dilempar pada panitia yang berhubungan langsung dengan peserta disetiap desa masing-masing.

“Siapa yang narik uang lebih dari itu, silahkan tanya pada yang menarik langsung, yang jelas kami hanya membebankan Rp. 850.000,” kelitnya.

“Yang jelas kami juga akan melakukan klarifikasi kepada pihak kecamatan hingga P2KD setempat, apakah melakukan penarikan diluar ketentuan atau tidak, timpalnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Nasafi mengaku telah mengklarifikasi kepada DMPD setempat perihal informasi adanya penarikan uang kepada peserta Pilkades serentak tahun ini.

“DPMD memang mengaku menarik uang kepada peserta sebesar Rp 850.000,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini akan menunggu laporan resmi dari pihak peserta yang merasa ditarik lebih dari ketentuan, bahkan turun untuk mengorek informasi lebih pada calon besar kemungkinan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Yang jelas kami akan terus menindaklanjuti jika ditemukan fakta baru soal pungutan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, penarikan uang kepada bakal calon peserta Pilkades serentak santer diberitakan, bahkan salah satu calon di wilayah Kecamatan Pangarengan mengakui dimintai uang oleh pantia kecamatan sebesar Rp. 2.500.000 untuk biaya penginapan dan tes urine, bahkan penarikan tersebut dilakukan secara vulgar pada semua bakal calon saat dikumpulkan saat rapat semua calon. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gandeng ICW, Kampus UTM Gelar Pendidikan Anti Korupsi

26 September 2024 - 15:41 WIB

Abdi Desa PMII UTM, Begini Antusias Masyarakat Pendabah, Kamal Bangkalan.

10 September 2024 - 17:08 WIB

Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

26 August 2024 - 17:09 WIB

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Trending di Uncategorized