BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tahun 2022 ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan mendapatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 15.625.000.000.
Anggaran itu untuk pengadaan peralatan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) dalam bentuk chromebook untuk 125 lembaga pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengadaan tersebut dilakukan pada bulan Maret 2022 lalu dengan sistem E-Purchasing dengan sumber anggaran dari APBD Bangkalan tahun 2022.
Namun hingga saat ini, realisasi pengadaan peralatan TIK tersebut masih belum ada kejelasan apakah lembaga penerima chromebook itu sudah menerima barangnya atau tidak.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdik Bangkalan, R Adi Purnomo mengaku, pihaknya tidak ikut campur terkait pengadaan barang elektronik tersebut.
“Belum ada informasi dari lembaga-lembaga bahwa sudah valid semua atau belum. Masih koordinasi dengan lembaga terkait, karena pengirimannya dari pusat langsung ke lembaganya sesuai nama dan nomor telpon yang tertera di pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (02/11/2022).
Adi juga mengatakan, pengadaan tersebut dilakukan langsung oleh pemerintah pusat dan anggarannya, kata dia, bersumber dari DAK APBN.
“Sekolah tinggal terima barang, pengirimannya langsung ke sekolah tanpa ada info ke Disdik,” katanya.
Mantan Korwil Kokop itu juga mengatakan, pihaknya hanya tinggal menerima informasi dari masing-masing lembaga penerima terkait penerimaan barangnya.
“Disdik tinggal menerima info dari lembaga bahwa barang sudah diterima lengkap dan BAST untuk laporang asetnya,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)