LingkarJatim–BANGKALAN-Kabar tak sedap kembali datang dari hasil kinerja Bupati Bangkalan, Makmun ibnu Fuad. Musawwir, salah satu anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Bangkalan sewot gara-gara Rp 300 miliar duit jatah Pemkab Bangkalan hangus tak jadi dikirim ke kasda Bangkalan.
Sikap geram Musawwir ini memuncak ketika jelang penutupan perhitungan APBD 2017, respon Bupati Momon-panggilan akrab Makmun ibnu Fuad bersikap dingin. Musawwir menyebut, roda pemerintah Kabupaten Bangkalan dibawah kepemimpinan Momon adalah bobrok.
Tudingan Musawwir berdasar laporan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 tidak kunjung disetor ke pemerintah pusat. SPJ itu meliputi 16 SKPD Bangkalan yang tidak jelas wujud SPJ kegiatan dari DAK tersebut. Sebab menurut anggota dewan asal PKS ini, tahapan SPJ mulai dari gelombang pertama sampai gelombang kedua terlambat dilakukan oleh 16 SKPD Bangkalan. “Ini bukti Pemerintah Kabupaten Bangkalan tidak serius dalam mengelola anggaran. Sehingga berakibat terhadap jatah anggaran,” sebutnya dengan nada tinggi.
Menanggapi pernyataan Musawwir, Nur Hakim, aktivis Gelora Mahasiswa Penyelamat Rakyat (Gempar) merasa kaget. Dia mengaku sangat kecewa dengan ketidak seriusan Pemerintah Bangkalan dalam mengelola anggaran. Karena lanjut mantan Ketua BEM UINSA ini, lagi-lagi rakyat yang menjadi korban.
“Saat ini baik masyarakat ataupun aktifis sudah bosan mengkritisi kinerja Pemerintah Kabupaten Bangkalan karena sudah dari dulu ketika ada kritik yang membangun selalu diabaikan. Apa gunanya kritik kalau tidak pernah didengar. Seakan-akan warga Bangkalan tidak ada. Suara aktivis hanya dianggap angin yang berlalu,” ucapnya dengan nada kecewa.
Pria yang akrab disapa Hakim ini berpesan kepada pihak legislatif untuk segera menggunakan hak dan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk melakukan kontrol terhadap kinerja eksekutif. Hal itu dilakukan dengan harapan pihak legislatif tidak menutup-nutupi kesalahan eksekutif.