Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Menghabiskan anggaran sebesar Rp 196.680.000 untuk bahan cetak pada tahun anggaran 2022.
Berdasarkan penelusuran redaksi lingkarjatim.com anggaran ratusan juta lebih tersebut digunakan untuk mencetak Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dengan spesifikasi Continuous Form 3 ply 14 7/8x 11.
Selain itu digunakan untuk mencetak surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) dengan spesifikasi 80 gr numerator 15/2×15/4.
Jenis pengadaan barang tersebut menggunakan metode pemilihan atau pengadaan langsung. Pemanfaatan barang dan pelaksanaan kontrak tertulis mulai dari Januari hingga Desember 2022. Sedangkan untuk pemilihan penyedia tertulis bulan Januari 2022.
Pengadaan langsung satu paket bahan cetak tersebut di ikuti oleh satu peserta yang otomatis menjadi pemenangnya yang menandatangani kontrak yaitu CV Yudi Jaya yang beralamat di Jl KH Marzuki 38 B Pangeranan dengan nilai kontrak sebesar Rp 188.900.000.
Pengadaan bahan cetak dengan kode paket 9501500 tersebut memiliki syarat kualifikasi administrasi izin usaha antara lain :
1. SIUP/TDP/ NIB
2. Klasifikasi bidang usaha kecil dengan KBLI 47612 (perdagangan eceran hasil percetakan dan penerbitan)
3. NPWP
4. Memiliki tempat usaha
5. Memiliki kelengkapan badan hukum usaha
6. Menyetujui surat pernyataan peserta
7. Tidak masuk daftar hitam
Sedangkan syarat kualifikasi teknisnya antara lain memiliki pengamalan pekerjaan penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang satu pekerjaan dalam kurun waktu satu tahun terakhir baik dilingkungan pemerintah maupun swasta.