Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 1 Dec 2022 17:39 WIB ·

Bantuan Sosial Rp 3,4 Miliar Masih Menunggu SK Bupati


Bantuan Sosial Rp 3,4 Miliar Masih Menunggu SK Bupati Perbesar

Ilustrasi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Rencana program bantuan inflasi kabupaten Bangkalan hingga kini belum disalurkan, sebagaimana diberitakan sebelumnya program bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi inflasi tersebut dianggarkan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Bangkalan tahun 2022.

Sukardi selaku kepala bidang (Kabid) perlindungan jaminan sosial mengatakan alasan bantuan inflasi sebesar Rp 3,4 miliar tersebut belum disalurkan karena masih menunggu SK bupati.

“Belum masih proses SK, itu kan kemaren memang lama inflasi itu di kotak kotak kan masing masing OPD,” Tuturnya, Kamis (1/12/22).

Menurutnya selain menunggu SK dari Bupati, yang menjadi penghambat molornya penyaluran bantuan inflasi tersebut berada di pembuatan rekening virtual account (VA), karena penyaluran akan melalui VA, sedangkan untuk pembuatan rekening VA menurutnya harus ada SK.

“Melalui rekening VA mas, nah pembuatan VA nya ini nanti yang agak lama, kalau tanda tangan pak bupatinya cepat insyaallah asalkan pak bupati tidak diluar kota,” Ucapnya.

Lanjut Sukardi menjelaskan pembuatan rekening virtual accoun tersebut membutuhkan kurang lebih dua, namun karena belum ada SK menurut Sukardi belum bisa di cetak.

“Kalau pengalaman JPS kemaren bisa dua Minggu, insyaallah kalau masih bisa selesai bulan ini,” Ucapnya.

Namun meskipun SK sampai hari ini belum di tandatangani, pihaknya menargetkan akhir bulan Desember selesai semua penyalurannya.

“Kalau target kita LS sedangkan SPJ LS itu kan akhir 25 Desember jadi sebelum itu harus selesai,” Tegasnya.

Selain itu, untuk kriteria yang akan mendapatkan bantuan tersebut diambil berdasarkan hasil survei SLRT Bangkalan yang tidak mendapatkan PKH dan BPNT.

“Kalau kriterianya kita memakai hasil pendataan SLRT, diluar yang mendapatkan PKH dan BPNT,” Jelasnya.

Adapun kalau ada masyarakat yang terdeteksi mendapatkan bantuan PKH dan masih mendapatkan bantuan inflasi maka akan ditahan dan dikembalikan ke kas daerah.

“Nanti kalau ada yang terdeteksi, akan disetop di BANK penyalur,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gandeng ICW, Kampus UTM Gelar Pendidikan Anti Korupsi

26 September 2024 - 15:41 WIB

Abdi Desa PMII UTM, Begini Antusias Masyarakat Pendabah, Kamal Bangkalan.

10 September 2024 - 17:08 WIB

Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

26 August 2024 - 17:09 WIB

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Trending di Uncategorized