Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Rudianto mengatakan, yang melakukan verifikasi berkas pendaftaran Bacakades adalah P2KD masing-masing.
“Kita sudah panggil P2KD Desa Murombuh karena mereka yang memverifikasi berkasnya dan ini sudah clear,” katanya.
Meski begitu, jika masih ada masyarakat yang merasa keberatan terhadap keputusan itu, itu merupakan hal yang wajar, meskipun tahapan tanggapan masyarakat sudah selesai.
“Ini sudah clear, sudah memenuhi syarat semua. Masalah masih ada pihak yang keberatan tidak masalah. Kita lakukan pembuktian nanti setelah uji kompetensi,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)