SUMENEP, Lingkarjatim.com — Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memberlakukan absensi empat kali dalam sehari bagi aparatur sipil negara (ASN) dinilai tidak efektif.
Terlebih, sistem absensi itu tidak dengan manual, melainkan menggunakan finger print, yang notabene setiap ASN saat check clock harus di kantor.
Ketidak efektifan itu disebabkan karena tidak semua ASN di Sumenep selalu stand by di kantor masing-masing. Melainkan mengalami mobilisasi. Bisa saja, mereka sedang melaksanakan tugas lapangan yang jaraknya cukup jauh dari kantor dia bertugas.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Darul Hasyim Fath menyebut kebijakan tersebut perlu untuk dikoreksi.
Kata dia, saat tugas di lapangan, seorang ASN harus pontang-panting balik kantor hanya untuk check lock. Hak itu malah membuat kerja ASN tidak efektif.
“Misalnya staf sekretariat dewan, beberapa ASN lain yang harus mobilitasnya ke lapangan, bahkan dari level staf hingga Kepala OPD, kalau mereka sedang ada di lapangan, sedang inspeksi, kepala dinas PU misalnya, mereka harus pontang-panting balik ke kantor sekadar mau memastikan finger print, mereka terdeteksi kehadirannya,” kata Darul.
Darul menilai, orientasi menciptakan sistem pemerintahan yang baik atau Good Government tidak harus memperumit abdi negara dengan absensi dua kali.
Ada pertimbangan lain yang harus dilakukan pemerintah. Contoh riilnya, Pemkab Banyuwangi dan Pemprov Jawa Timur yang memberlakukan check lock empat kali dalam sehari kerja.
“ASN sudah tertib dengan absen dua kali. Kalau harus ditertibkan dengan absen empat kali, saya tidak tau motivasinya apa, tapi yang jelas kita setuju untuk mengoreksi, supaya kelincahan para ASN tidak terkunci oleh sekerar daftar kehadiran,” tegas legislator asal Pulau Masalembu itu.
Selain tidak efektif, kebijakan absen empat kali itu juga akan berdampak pada pendapatan ASN itu sendiri. Baik berupa pemotongan gaji, ataupun tunjangan kinerja.
“Karena kalau staf sekwan misalnya ikut anggota dewan sedang inspeksi ke kecamatan terjauh misalnya, mereka kan mengalami kerugian buggeter, karena daftar kehadiran itu kan berimplikasi pada berkah dan rejeki bagi mereka,” jelasnya.
Untuk itu, Komisi I DPRD Sumenep akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep untuk mengklarisikasi soal absensi itu. Hanya saja, Darul tidak mengatakan kapan pemanggilan itu akan dilakukan.
“Secara resmi Komisi I akan mengundang pihak BKPSDM untuk memberikan klarifikasi-klarifikasi,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuanan (PDI-P) tersebut.
Hingga berita ini dinaikkan, media ini belum berhasil mengonfirmasi Kepala BKPSDM Sumenep, Abd Majid. Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telephonennya tidak terhubung.
Dihubungi melalui pesan whatsAppnya tidak merespon, meskipun terlihat online dan dibaca. (Abdus Salam)