SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa kalangan artis kembali terjadi. Kali ini dialami oleh artis Vena Melinda yang diduga dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Totok Suharyanto, mengatakan Venna melaporkan kasus itu awalnya di Polres Kediri Kota, Senin, 11 Januari 2023. Namun, kasus tersebut langsung diambilalih oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
“Diambilalih ini karena pelapor tinggalnya di Surabaya, sehingga ditangani Polda Jatim,” kata Totok.
Totok mengaku pihaknya telah menerima pelimpahan berkas laporan dari Polres Kediri Kota. Dalam berkas perkara itu terungkap kalau dugaan KDRT yang dialami ibu Verrell Bramasta itu terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri.
“Kasusnya KDRT itu kejadiannya di hotel Kota Kediri pada Minggu,” ujarnya.
Saat ini, kata Totok, penyidik dari Subdit Renakta Polda Jatim masih memeriksa korban. “Masih korban yang diperiksa untuk sementara,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menambahkan bahwa dalam pemeriksaan, Vena membawa barang bukti. Yakni berupa handuk dan pakaian yang diduga dipakai saat peristiwa KDRT.
“Kami baru terima pelimpahan berkas, alasan dilimpahkan, pelapor ingin di Polda karena tinggal di Surabaya,” ujarnya. (Amal/Hasin)