SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo akan selalu memantau tingkat kedisiplinan kehadiran seluruh anggota legislatif dalam setiap agenda wajib dewan. Bahkan, jika ditemukan enam kali bolos akan diancam PAW.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo M. Nizar mengatakan, walau masih berumur jagung, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap tingkat kehadiran anggota dewan dalam setiap agenda wajib.
“Kami memang untuk periode ini masih terus memantau,” katanya saat konfirmasi, Selasa (12/11/2019).
Menurutnya, peraturan kedisiplinan bagi seluruh anggota dewan itu sudah dibahas dalam tata tertib (Tatip) DPRD Sidoarjo.
Dalam Tatib itu, siapa saja anggota dewan yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas selama empat kali berturut-turur, pihaknya akan melayangkan surat ke fraksi yang bersangkutan.
Surat tersebut akan dikirim BK ke fraksi dimana anggota dewan itu bernanung. Surat itu menjelaskan menyangkut kedispilinan salah saggota fraksinya di DPRD Sidoarjo.
Bahkan jika sampai enam kali juga masih membolos, maka anggota dewan yang dimaksud akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW).
“Tidak pandang bulu, termasuk jika nantinya adalah pimpinan dewan,” tegas M.Nizar.
Selain itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan langsung terhadap absensi kehadiran anggota dewan dalam setiap agenda wajib, seperti Paripurna.
Jika nantinya di absensi ternyata yang bersangkutan ternyata menandatangani absensi, namun tak ada di tempat, maka otomasih dicoret.
Tak tanggung-tanggung, jika nantinya dalam setiap kali paripurna terdapat beberapa agenda, maka absen akan dihitung berdasarkan jumlah agenda, buka paripurna.
Nizar mencontohkan, jika dalam setiap Paripurna ada empat agenda, maka setiap agenda akan dihitung absen kehadiran anggota.
“Namun hingga saat ini, masih belum ada yang membolos empat kali bahkan enam kali berturut-turut,” tukas M. Nizar.
( Imam Hambali)