Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumber Daya Kabupaten Bangkalan Fauzan Jakfar mengaku sedang berupaya menyelamatkan anggaran puluhan miliar milik lembaganya yang saat ini sedang berada di tangan pihak ketiga dalam bentuk investasi.
Bahkan dirinya mengaku upaya kali ini merupakan upaya terakhir dari beberapa upaya lainnya yang sudah ditempuh untuk memberikan waktu agar para pihak ketiga tersebut bisa mengembalikan anggaran tersebut.
Bahkan dirinya mengancam jika upaya terakhir ini tetap diabaikan dan tidak ada itikad baik dari pihak ketiga, maka dirinya akan mengambil langkah-langkah selanjutnya yang perlu untuk di lakukan.
Menurutnya beberapa upaya sebelumnya yang sudah dilakukan Fauzan selaku Direktur Utama PT Sumber Daya diantanya melakukan pemanggilan dan penagihan langsung terhadap para pihak.
“Secara internal kami sudah memanggil dan melakukan penagihan, itu tidak berhasil maka kami meminta pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan review atau audit khusus untuk kerjasama itu,” ucapnya Jumat (02/06/23).
Fauzan Jakfar juga menjelaskan bahwa para pihak tersebut juga sudah dipanggil oleh BPKP namun menurutnya upaya tersebut tetap belum berhasil membuat mereka sadar untuk mengembalikan dana tersebut.
Selain melakukan pemanggilan dan penagihan bersama dengan BPKP, Fauzan juga mengaku sudah menggandeng konsultan hukum.
“Konsultan hukum ini sudah beberapa kali melakukan pemanggilan, dan bahkan sudah ada surat pernyataan-pernyataan,” lanjutnya.
Jika beberapa upaya yang sudah dilakukan tersebut tidak membuahkan hasil, dirinya mengaku akan membawa hal tersebut ke ranah hukum.
“Ya mohon maaf terus terang saja membawa ranah ini ke ranah hukum,” pungkasnya.