SURABAYA, lingkarjatim.com – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Mathur Husyairi menyebut sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Jawa Timur belum menghitung dengan cermat kebutuhan anggaran untuk belanja langsung di APBD Tahun Anggaran 2020.
“Kebutuhan anggaran makan minum (mamin), barang dan jasa, perjalanan dinas, menurut saya, anggarannya sangat tidak wajar,” kata Mathur, Senin (18/11/2019).
Ia mencontohkan, anggaran ganjil itu, salah satunya, banyak ditemukan di dalam draf rencana kerja dan anggaran (RKA) Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Hasil perhitungan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur, ditemukan anggaran belanja perjalanan dinas, alat tulis kantor, dan makan minum yang cukup fantastis.
Setelah ditelusuri di semua program kegiatan, anggaran perjalanan dinas di Dinas Pendidikan Jawa Timur dalam setahun, hasil akumulasi, mencapai Rp 65.223.041.000.
Sementara itu, anggaran makan minum Rp 17.203.688.000 dan anggaran alat tulis kantor Rp 13.823.139.700.
“Beberapa OPD di Pemprov Jatim belum menghitung dengan cermat kebutuhan. Saya menengarai ada semacam anggaran titipan,” ujar Mathur.
Menanggapi itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Hudiyono mengaku anggaran belanja perjalanan dinas, ATK, dan makan minum sudah seduai normatif kegiatan.
“Saya harus melihat analisa dia benar atau tidak. Kita harus klarifikasi dulu. Angkanya yang harus saya klarifikasi, jangan-jangan angkanya salah menghitung. Nanti kita klarifikasi lah,” ujar Hudiyono, belum lama ini.
Ia mengklaim, belanja perjalanan dinas, ATK, dan makan minum, dibutuhkan untuk menunjang kegiatan dalam pelatihan guru, tata usaha, dan masyarakat.
Menurut dia, pelatihan tersebut biasanya digelar di hotel atau mess. Selain itu, pelaksanaan kegiatan itu dilakukan di beberapa kota kabupaten di Jawa Timur.
Semua yang mengikuti pelatihan, sambung dia, biaya makan minum dan perjalanan dinas ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
“Pelatihan iu kan ada yang di hotel ada yang di mess, ada yang di tempat-tempat lain. Di pelatihan itu kan dikasih makan, masak enggak dikasih makan,” tutur dia.
“Perjalanan dinas itu kita ngundang guru dari Banyuwangi. Kemudian dia datang ke Malang. Ke malang kan mereka perlu transport. Enggak mungkin guru enggak diberi transport,” ujar dia.
Sebelumnya, Koordinator Fitra Jawa Timur Akhmad Dakhlan menyoroti besarnya anggaran belanja untuk penunjang program kegiatan yang dinilai tidak efisien tersebut.
Ia pesimistis anggaran pada belanja penunjang yang fantastis itu bisa menunjang tercapainya output kegiatan yang dijalankan Dinas Pendidikan Jawa Timur.
“Alokasi dana perjalanan dinas, ATK, dan Mamin itu memang salah satu sumber pemborosan yang itu akan mengurangi efektivitas kegiatan. Karena belanja untuk penunjang, itu lebih besar dari belanja utama atau substansi program/kegiatan,” kata Dakhlan.
Dakhlan, karena itu, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam hal ini Dinas Pendidikan, untuk sebisa mungkin mengefisienkan belanja-belanja yang tidak terlalu penting.
Menurut Dakhlan, belanja ATK, makan minum, dan perjalanan dinas nilainya bisa puluhan juta hingga ratusan juta dalam setahun.
“ATK itu, misalnya, kan termasuk belanja tas (souvenir), belanja kertas dan sebagainya. Menurut kita itu tidak efektif untuk menunjang tercapainya output dari program atau kegiatan yang dijalankan,” ucap dia.
Pemborosan belanja penunjang di Dinas Pendidikan Jawa Timur itu, menurut Dakhlan, akan berdampak terhadap rendahnya tingkat akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Eddy Aryo)