GRESIK, lingkarjatim.com – Aliansi Komite Masyarakat Peduli Anti Korupsi (Kompak) Gresik menggelar diskusi publik anti korupsi dan musikalisasi dengan tema “Misteri OTT Inspektorat”.
Kegiatan yang di gelar terbuka di Alun-alun Kota Gresik itu secara khusus membedah persoalan kasus-kasus korupsi yang ada di Kabupaten Gresik, bahkan membahas terkait kasus-kasus yang sampai saat ini belum terungkap khususnya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Inpektorat, “Sangat menarik karena biasanya diskusi tentang korupsi seperti ini di gelar tertutup, namun kali ini terbuka untuk masyarakat umum,” kata Hajar salah satu pengunjung yang hadir.
Sejumlah pemateri hadir dalam acara yang di hadiri puluhan aktivis dan masyarakat, diantaranya Atha dari Malang Coruption Wath (MCW). Selanjutnya Dita Aditya dari Aditya Hudi Patner (AHP) Law Office, Ahmad Saiful dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Gresik, Sholahuddin dari DPRD Gresik Komisi I, dan Profesor Soetanto Supiyadi sebagai pemateri utama dari Ahli Strategi Kebudayaan.
Haris Sofwanul Faqih, Koordinator Umum, mengatakan, kegiatan ini digelar secara terbuka agar masyarakat bisa secara langsung mendapatkan materi dan pemahaman tentang anti korupsi.
Dampak korupsi ini telah merugikan masyarakat banyak. Maka masyarakat perlu tau bahwa pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya pada Rabu (28/2)
Selain Diskusi, ada juga pagelaran musikalisasi yang di isi oleh Musjal, Kopi, M Area, dengan lagu-lagu bertajuk kerakyatan.
Di penghujung, Deklarasi Anti Korupsi serta penandatanganan bersama usut tuntas korupsi di Kabupaten Gresik menjadi pamungkas acara. (M Khudhaifi)