BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan akhirnya akan mendapatkan Partisipating Interest (PI) PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO).
Hal itu diketahui setelah pihak Pemkab Bangkalan dalam Hal ini BUMD PT Sumber Daya Bangkalan menyelesaikan tahap 9 dalam pengurusan PI 10 persen.
Direktur Utama PT Sumber Daya Bangkalan, Moh Fauzan Ja’far mengatakan, tahap 9 itu akan ditandai dengan penandatanganan pengalihan PI 10 persen yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Dengan segala upaya dan langkah-langkah yang kami lakukan serta dukungan dari semua pihak, alhamdulillah kami sudah menyelesaikan tahap 9 dari pengurusan PI. Negosiasinya sudah selesai, tinggal penandatanganan saja,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (20/03/2023).
Fauzan menjelaskan, dalam proses negoisasi itu, Bangkalan akan mendapatkan PI 9 persen yang akan dicairkan pada tanggal efektif yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023.
“Setelah penandatanganan akan dilanjutkan ke kementerian ESDM untuk mendapatkan SK. Insyaallah tahun ini SK itu sudah keluar, dan Cashin-nya juga tahun ini,” jelasnya.
Saat ditanya terkait nominal dari PI 9 persen yang akan diperoleh, Fauzan mengaku tidak tahu. Sebab menurutnya, yang melakukan penghitungan adalah pihak PHE WMO menyesuaikan dengan harga minyak pada saat penandatanganan.
“Untuk nominalnya kami tidak tahu, karena itu dihitung berdasarkan harga minyak di hari penandatanganan. Hitungannya PHE yang mengeluarkan,” katanya.
Selain itu, Fauzan juga mengatakan, dari 9 persen yang akan didapatkan tidak sepenuhnya masuk ke Bangkalan, melainkan dibagi dua dengan BUMD Provinsi Jawa Timur.
“9 persen itu nanti, 5,1 persen ke BUMD Provinsi, 4,9 persen ke Bangkalan,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)