Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan menghabiskan anggaran puluhan juta untuk biaya sewa dua orang musisi atau tenaga kesenian dan kebudayaan.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh media lingkarjatim.com sewa dua orang musisi tersebut disewa dalam rangka menyampaikan informasi perundang-undangan tentang cukuai rokok kepada masyarakat kabupaten Bangkalan.
Kadiskominfo Bangkalan Agus Sugianto Zain melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Esti Wulandari mengkonfirmasi bahwa sebenarnya anggaran 30 juta tersebut tidak untuk dua orang, melainkan puluhan orang.
“Bukan dua orang, maksudnya satu paketnya bukan dua orang, itu banyak orang, satu tim maksudnya,” ucapnya kepada lingkarjatim.com Rabu, (07/12/22).
“Owh tidak, bukan dua musisi, jadi itu tim, satu tim itu dua puluh orang,” ucapnya lagi menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak untuk dua orang saja.
“Iya sekitar itu,” mengiyakan total anggaran yang dikeluarkan sebesar 30 juta.
“Kan mereka punya kru ya, nah karena mereka punya kru mungkin hitungannya mereka sewa alat, ada soundnya komplit kita tau matengnya lah itu,”lanjutnya menjelaskan bahwa anggaran 30 juta tersebut digunakan untuk membayar tenaga seni pertunjukan rakyat (pentura) dalam rangka sosialisasi tentang rokok ilegal kepada masyarakat yang dilaksanakan di Hotel Ningrat selama dua hari beberapa bulan yang lalu.
“Dua hari, untuk hari pertama kita undang generasi milenial, kemudian yang berikutnya itu kita undang masyarakat, kayak tomas, KIM, Karena memang tugas kita untuk menyampaikan,” pungkasnya.
Namun hingga berita ini ditulis, Esti sapaan akrab Kapala Bidang Informasi dan Komunikasi publik Diskominfo Bangkalan belum memberikan nama musisi atau pelaku seni yang dibayar sebesar 30 juta tersebut. (Hasin)