Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bangkalan Moawi Arifin menjelaskan perihal anggaran 10 Miliar lebih yang digunakan untuk belanja penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Bangkalan.
Menurutnya, anggaran tersebut untuk penerangan jalan di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten Bangkalan.
“Itu untuk seluruhnya, 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Bangkalan,” ucapnya saat ditemui dikantornya Senin (21/11/22).
Menurut Moawi, ada peningkatan pembayaran biaya PJU di kabupaten Bangkalan setelah ada peningkatan tarif daya listrik beberapa waktu yang lalu.
“Kalau dulu, perbulannya satu miliar lima puluh sebelum ada kenaikan, setelah terjadi kenaikan, kan ada kenaikan itu kenaikan TDL empat belas persen itu naik menjadi satu miliar dua ratus dua puluh satu,” lanjutnya.
Dirinya menjelaskan bahwa pembayaran biaya PJU di Kabupaten Bangkalan dilakukan setiap bulan.
“Ya perbulan, kita bayarnya perbulan, ketika ada tagihan kita bayarkan,” pungkasnya.
Moawi pun menegaskan bahwa untuk saat ini Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan tidak memiliki tunggakan terkait biaya PJU.
“Untuk saat ini tidak ada, sudah diselesaikan,” tegasnya.
Dirinya juga berharap ada peran aktif masyarakat untuk ikut menjaga adanya lampu PJU yang ada di kabupaten Bangkalan tersebut.
Untuk diketahui seperti yang telah ditulis media lingkarjatim sebelumnya, bahwa Dishub Bangkalan mengeluarkan Anggaran sebesar Rp 10.500.000.001 rupiah untuk pembayaran rekening PJU dengan volume 7266435.9867 kWh.
Puluhan miliar tersebut bersumber dari APBD Bangkalan tahun 2022. (Hasin)