Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Hasil penetapan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan beberapa waktu yang lalu mengalami pengurangan yang drastis dibandingkan dengan DPT pada pemilu sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono mengatakan bahwa berkurangnya jumlah DPT pada pemilu saat ini secara drastis tidak ada hubungannya dengan kinerja yang dilakukan oleh Dispenduk, menurutnya KPU punya tim sendiri dan bekerja dengan caranya sendiri.
“Penentuan DPT KPU itu sudah satu tahun kemaren ketika diangka 1083, jadi ketika penduduk Bangkalan sekarang 1039 itu tidak berpengaruh,” ucapnya kepada Lingkarjatim.
“Dispenduk, kalau kabupaten kota dalam hal ini tidak ada hak untuk menentukan jumlah DPT,” lanjutnya menjelaskan bahwa penentuan DPT murni menjadi ranah KPU.
Hanya saja, menurut dirinya pada saat ada data kependudukan yang belum valid biasanya Irjen kependudukan pusat akan mengirimkan data tersebut ke daerah untuk di validasi.
“Data itu hanya dikirim ke kami Dispenduk kabupaten, Ketika ada sebagian data yang tidak valid, divalidkan misalnya di onlinekan seperti itu aja,” tuturnya menjelaskan lebih lanjut ranah kinerja lembaganya untuk DPT pemilu yang akan datang.
Dirinya juga mengaku sering mendapatkan pertanyaan tentang jumlah DPT di sebuah desa di kabupaten Bangkalan. Padahal menurutnya dirinya tidak mengetahui itu, dirinya hanya mengetahui jumlah masyarakat wajib KTP yang ada di setiap masing-maisng desa, dan kecamatan.