Menu

Mode Gelap

POLITIK PEMERINTAHAN · 27 Jun 2023 14:53 WIB ·

Panja LHP BPK Berikan Enam Rekomendasi untuk Bupati Sampang, Berikut Rinciannya


Panja LHP BPK Berikan Enam Rekomendasi untuk Bupati Sampang, Berikut Rinciannya Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap 2 Raperda Dan Nota Penjelasan Pengusul Terhadap 4 Raperda Inisiatif Serta Penyampaian Rekomendasi Panja LHP BPK RI Tahun Anggaran 2022 di ruang Graha Paripurna lantai II DPRD Kabupaten Sampang, Senin (26/6/2023).

Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Fadol, Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adzima, anggota DPRD Sampang, seluruh jajaran Forkopimda Sampang, Ketua Pengadilan Negeri Sampang dan Kepala OPD serta Camat se Kabupaten Sampang.

Anggota DPRD Sampang Ubaidillah yang juga sebagai Ketua panitia kerja (Panja) LHP BPK tahun 2022 mengatakan bahwa Panja memberikan apresiasi kepada Bupati Sampang beserta jajarannya yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang ke-5 kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

“Akan tetapi meski berhasil meraih penghargaan WTP secara berturut-turut pemerintah daerah harus tetap berbenah, artinya tetap diperlukan tindak lanjut suatu hal Pemeriksaan BPK, sesuai perintah peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Menurutnya, ada 6 poin rekomendasi Panja LHP BPK TA 2022 antaranya, Penataan Aset, Peningkatan PAD, Pengembalian kelebihan bayar Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga yang melaksanakan proyek konstruksi, salah satunya proyek JLS dan proyek di Dinas Pendidikan, yang totalnya mencapai Rp 1,3 miliar. Namun, jumlah tersebut bukan jumlah yang signifikan kalau dibanding dengan total pagunya.

“Dari rekomendasi tersebut ada 7 OPD yang sudah dipanggil secara berkala termasuk OPD penghasil yang punya kewenangan menarik retribusi, dan Inspektorat sebagai lembaga yang akan menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK. Juga TAPD yang memang bagian tidak terpisah dari seluruh OPD yang bisa menyelesaikan,” tambahnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA